Latest articles :
<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget' title='News Widget'>News Widget</a></div>

Tafsir al-Jalalain

| 0 komentar

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Tafsir al-Qur'an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur-an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya, dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur-an dan isinya, Ilmu untuk memahami Al-Qur'an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan Ulumul Qur'an, terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsîr bi al- ma’tsûr dan at-tafsîr bi- ar-ra’yi, dengan empat metode, yaitu ijmâli, tahlîli, muqârin dan maudhû’i. Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang bercorak sastra bahasa, fiqh, teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dan corak sastra budaya kemasyarakatan.

Tafsir al-Jalalain (تفسير الجلالين "tafsir dua Jalal") adalah sebuah kitab tafsir al-Qur'an terkenal, yang awalnya disusun oleh Jalaludin al-Mahalli pada tahun 1459, dan kemudian dilanjutkan oleh muridnya Jalaluddin as-Suyuthi pada tahun 1505. Kitab tafsir ini umumnya dianggap sebagai kitab tafsir klasik Sunni yang banyak dijadikan rujukan, sebab dianggap mudah dipahami dan terdiri dari hanya satu jilid saja.

Jalaludin al-Mahalli mengawali penulisan tafsir sejak dari awal surah Al-Kahfi sampai dengan akhir surah An-Nisa', setelah itu ia menafsirkan surah Al-Fatihah sampai selesai. Al-Mahalli kemudian wafat sebelum sempat melanjutkannya. Jalaluddin as-Suyuthi kemudian melanjutkannya, dan memulai dari surah Al-Baqarah sampai dengan surah Al-Isra'. Kemudian ia meletakkan tafsir surah Al-Fatihah pada bagian akhir urutan tafsir dari Al-Mahalli yang sebelumnya. Namun demikian, masih terdapat perbedaan pendapat mengenai kadar kerja masing-masing penafsir tersebut.

Wallahu A'lam


Share this article :
123
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Support : Copyright © 2011. Islamic Education Blogs - All Rights Reserved
Proudly powered by Free Blogger Template